Pada tanggal 24 Januari 2025,Departemen PerlindunganKomisi Pasar Internal Komisi Ekonomi Eurasia mengeluarkan putusan akhir investigasi anti-dumping atas aluminium foil asal Tiongkok. Ditetapkan bahwa produk-produk tersebut (produk yang sedang diselidiki) merupakan produk dumping, dan dumping tersebut menyebabkan kerugian material bagi Uni Ekonomi Eurasia. Oleh karena itu, direkomendasikan untuk mengenakan bea masuk anti-dumping kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat selama lima tahun.
Aluminium foil yang dimaksud memiliki dimensi ketebalan berkisar antara 0,0046 milimeter hingga 0,2 milimeter, lebar berkisar antara 20 milimeter hingga 1.616 milimeter, dan panjang melebihi 150 meter.
Barang yang dimaksud adalah produk dengan kode HS 7607 11 110 9, 7607 11 190 9, 7607 11 900 0, 7607 19 100 0, 7607 19 900 9, 7607 20 100 0, dan 7607 20 900 0.
Tarif bea antidumping untuk Xiamen Xiashun Aluminium Foil Co., Ltd. adalah 19,52%,untuk Shanghai Sunho AluminiumFoil Co., Ltd. adalah 17,16%, dan untuk Jiangsu Dingsheng New Materials Joint-Stock Co., Ltd. dan produsen Cina lainnya adalah 20,24%.
EEC meluncurkan penyelidikan antidumping (AD) pada aluminium foil Cina pada tanggal 28 Maret 2024.
Waktu posting: 21 Februari 2025